"Kita beri informasi ke Presiden masih ada titik-titik lemah dalam memberantas korupsi. Presiden masih memiliki waktu 4 tahun," ujar Peneliti Hukum ICW Febri Diansyah di kantornya Jl Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu (24/10/2010).
Pertama, SBY harus memiliki road map atau startegi nasional pemberantasan korupsi yang terukur dan bisa dilaksanakan dalam 4 tahun ke depan. Kedua, SBY harus memprioritaskan reformasi di kepolisian, kejaksaan dan Ditjen Pajak.
Ketiga, SBY harus mengurangi pidato dan berjanji dichadapan publik kecuali memang untuk dilaksanakan secara serius. Keempat, SBY harus memimpin pengungkapan kasus-kasu besar seperti, rekening gendut, Bank Century dan penganiayaan aktivis ICW.
"Otak dan pelaku kriminalisasi pimpinan KPK harus diungkap oleh SBY," tegas Febri.
Keenam, tindakan keras tegas tanpa kompromi terhadap kader Partai Demokrat yang terlibat korupsi harus dilakukan. Ketujuh, SBY harus menghentikan kompromi dengan kekuatan politik dan bisnis soal pemberantasan korupsi.
Selanjutnya pemberian remisi, pembebasan bersyarat dan segala fasilitas yang mengurangi efek jera pemberantasan korupsi harus direvisi. Berikutnya, SBY dinilai perlu merevisi aturan tentang izin pemeriksaan kepala daerah, kerana ini rentan menjadi komoditas politik.
Sepuluh, SBY harus pastikan Kapolri dalam menjalankan kerja pemberantasan korupsi dengan cara mulai membersihkan internal kepolisian. Terakhir, SBY harus segera pilih Jaksa Agung yang antikorupsi bisa diterima publik dan kerjasama dengan KPK.
"Pilih Jaksa Agung bukan dari internal, memiliki komitmen dan extra ordinary dalam memberantas korupsi" tutup Febri.
Sumber : http://www.detiknews.com/read/2010/10/24/132500/1473466/10/11-rekomendasi-icw-untuk-sby-dalam-pemberantasan-korupsi?991101605
dia nggak naik kelas ketahun berikutnya yah.....
BalasHapus