Pembongkaran ini berawal dari kecurigaan warga sekitar yang menemukan sebuah makam tanpa nama. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menangkap Firti, seorang mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Cianjur.
Kepada polisi, Fitri mengaku nekat menguburkan bayinya hidup-hidup untuk menutupi aib karena dirinya belum menikah. Selain menangkap Fitri, polisi juga memeriksa teman prianya sebagai saksi. Jika terbukti bersalah, tersangka akan diancam pasal 341 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Sumber : http://oklex.wordpress.com/2010/11/04/edan-tenan-tutup-aib-bayi-dikubur-hidup-hidup/
Klo gk mau kena malu,,,
BalasHapusya jangan berbuat donk......
jangan Anak yang jadi korban
tega!!!!!!!!!!!
BalasHapusperbuatannya kaum jahiliyah..
BalasHapusMALU2IN CJR YG TERKENAL DENGAN SEBUTAN KOTA SANTRI.CKCKCKCKCKCK..........
BalasHapuswagh,,,orang jawa y emang g punya agama,,,cuma ngaku2 "santri",pake peci,pake jilbab, tp biadab semua!!!!
BalasHapus