Jakarta - berita laporan investigasi Sigi dilarang tayang telah sampai ke telinga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Guna mengetahui masalah dengan semakin jelas, KPI ingin memanggil SCTV selaku stasiun televisi yang mempunyai acara itu.
"KPI ingin cek dahulu, benar atau tidaknya, kita mau panggil SCTV," kata anggota KPI Pusat, Yazirwan Uyun, Kamis (14/10).
Yazirwan menjelaskan tiada ada satupun instansi yang dapat melarang suatu berita supaya tidak disiarkan sepanjang isinya tiada bertentangan dengan aturan.
"KPI juga tidak dapat melarang jikalau tiada terdapat hal yang dilanggar. KPI memiliki batasan pula," tambahnya.
Seperti diberitakan, lantaran intervensi seorang menteri via pemilik SCTV, liputan investigasi Sigi tidak berhasil tayang tadi malam.
Seorang menteri Kabinet Indonesia Bersatu II dikabarkan terusik karena materi hasil liputan investigasi bertajuk Bisnis Seks di Balik Jeruji Penjara tersebut.
Program investigasi Sigi yang mengungkap kebobrokan lain di lembaga pemasyarakatan tersebut sedianya disiarkan tadi malam (13/10/2010). Tetapi, intervensi sang menteri lewat pemilik stasiun swasta nasional tersebut menjadikan acara itu tidak berhasil ditayangkan.
Sementara ini, pengelolaan penjara menjadi sorotan publik karena sangat banyak persoalan yang meyeruak di lembaga yang bernaung di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tersebut.
Selain tiada mendatangkan efek jera, masyarakat umum murka karena tahanan malah makin menumbuh suburkan praktik kejahatan yang diperkirakan melibatkan para pengelolalanya. Misalnya, penjara jadi tempat penjualan malahan produksi narkoba.
Tak ayal, Produser Eksekutif Program Khusus Liputan 6 SCTV Henry Sianipar mengemukakan kekecewaannya. Sebagai jurnalis, hati Henry tidak terima diperlakukan semacam ini. Dia pun mengemukakan kegundahannya tersebut di situs jejaring sosial Facebook. Berikut kutipannya:
MOHON MAAF, JIKA ADA KAWAN-KAWAN YANG MENUNGGU TAYANGAN KHUSUS SIGI : BISNIS SEKS DIBALIK JERUJI PENJARA!!! KAMI DIPAKSA UNTUK TIDAK MENAYANGKAN MALAM INI, DENGAN ALASAN YANG TIDAK JELAS!!! SUSAH UNTUK BERKATA SAAT INI, KARENA NURANI JURNALISTIK SAYA TERGUNCANG!!!!!!!!!!.
Sumber : http://www.suaranews.com/2010/10/mengungkap-bisnis-seks-dipenjara-sctv.html
untuk kawan kawan para jurnalis: maju terus jangan menyerah untuk mengungkap kebobrokan di negeri ini.
BalasHapusdi beritakan aja langsung lewat media,,,biar masyarakat umum pada tau,,,kenapa berita ini gak boleh tayang,,,
BalasHapusmau sampai kapan sampah ditutup-tutupi padaha baunya sudah kemana2, apa nunggu sampai anaknya pak mentri kabinet yang tercinta ikut2an mencoba itu sampah baru diberitakan ke khalayak ramai... maju terus jurnalistik indonesia, tetap independent.
BalasHapusmana kebasan pers? sudah mati kah? Sepertinya Pers saat ini hanya sebagai alat propaganda para penguasa saja. Beda banget yah kalo isu2 yang menampilkan agar citra agama Islam buruk di mata masyarakat malah diekspos. Contoh nya kayak isu pemerkosaan oleh salah satu ulama terkenal indonesia, dan isu teroris yng di identikkan dengan gerakan jamaah islam selalu diekspos lebih dari 3x sehari oleh media massa.
BalasHapusjangan2 pak mentrinya ikutan...atau ketakutan setorannya berkurang...gue memamng sudah tidak percaya lagi dengan lembaga pemerintah, hukum dan lembaga penegak keadilan.
BalasHapusinilah hasilnya kalo BADUT disuruh jadi mentri.....
BalasHapusPalingan si-Patrialis Akbar..penjilat itu menteri. ingat kasus rekaman Anggoro dgn polisi sewaktu di MK..? beliau adalah salah satu orang yg menentang diperdengarkannya rekaman tersebut dgn alasan yg tidak masuk akal. Parah.....!!!!!!!!!! hari gini masih aja ada intervensi Media???????
BalasHapusUdah basi..udah borokan lha tuh Lembaga Permasyarakatan..
BalasHapusKelaut aja lo...! Kapan benernya negri ini...
BalasHapusaLAH.. aKAL2 laN aJA tUH.. paLING2 YANG jaJAN YANG nGELARAN nTUH,..,,
BalasHapusbUAT taMBAHAN...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus