Dalam video yang didapatkan sumber FloresStar di Ende, terlihat seorang wanita berseragam PNS lengkap dengan atribut Korpri melakukan adegan layak sensor di dalam mobil. Sayup- sayup terdengar lagu Ramona.
Tidak terlihat jelas wajah oknum PNS tersebut. Karenanya sulit memastikan asal perempuan itu. Apalagi tanda pengenal berupa lambang daerah tidak terlihat dalam video itu. Sedangkan pemeran pria mengenakan pakaian bebas.
Video porno kini menjadi bahan perbincangan warga di Kota Ende. Warga bertanya-tanya siapa oknum wanita di dalam video mesum tersebut. "Rasanya bukan PNS di Kabupaten Ende karena kalau PNS di Ende tentu dari wajahnya bisa diketahui. Tapi anehnya lagu yang mengiringi adegan mesum itu justru dari Ende," kata seorang warga Ende yang enggan ditulis namanya.
Sekda Ende, Drs. Jos Ansar Rera yang dikonfirmasi wartawan di Kantor Bupati Ende, Jumat (15/10/2010), mengatakan belum mengetahui hal tersebut. Namun, apabila benar wanita itu adalah oknum PNS yang bekerja di Kabupaten Ende, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Dalam Undang-Undang Kepegawaian No 53 tahun 2010 tentang displin pegawai negeri sipil, secara jelas diatur bagaimana disiplin seorang pegawai. Jika ada oknum pegawai melanggar ketentuan itu, maka yang bersangkutan pasti ditindak," tandas Ansar Rera.
Menurut dia, sebelum diambil tindakan disiplin, pihaknya akan memastikan keberadaan oknum PNS tersebut. Apakah benar PNS itu di lingkungan Pemkab Ende atau bukan. Jika benar, maka kepadanya akan dikonfrotir soal keterlibatanya dalam video mesum tersebut.
"Artinya akan dilihat secara obyektif. Jika positif terlibat, maka yang bersangkutan akan diberikan sanksi mulai dari teguran lisan, tertulis hingga pemecatan. Jenis hukuman disesuaikan dengan besar kecilnya kesalahan yang telah diperbuat," tandas Ansar Rera.
Dia sangat menyesalkan kalau benar oknum wanita dalam video porno itu adalah PNS asal Ende. Soalnya tindakan tersebut sangat tidak terpuji dan merusak citra PNS. "Semestinya yang bersangkutan menjadi panutan masyarakat. Namun kalau sampai terlibat dalam aksi yang tidak patut tentu amat disayangkan," kata Ansar lagi.
Kecaman serupa juga datang dari Asisten III Setda Ende, Abdul Syukur Muhamad. Dia mengatakan kalau memang ada oknum PNS yang terlibat, maka yang bersangkutan melanggar Undang-Undang Kepegawaian tahun 2010.
Sumber : http://www.tribunnews.com/2010/10/17/heboh-video-mesum-pns-di-mobil-durasi-10-menit
PNS panutan masyarakat? Oh no? Presiden dan pejabat, panutan? Huhuhuhu... Kesan nya PNS itu sok suci yah padahal tau sendiri lah. katanya etika profesi PNS lah, yah seharusnya bagi setiap orang juga wajib lah menjaga kelakuan masing2 gak cuma PNS doank, artis doang, dsb. Orang cari duit apapun profesinya juga lebih penting asalkan halal. Itu PNS kalo bener2 di pecat terus dia mo kerja apaan? jadi pelacur gitu! ckckck, para pejabat negara ini cuma bisa menghakimi saja (selain sok suci padahal aslinya mereka juga sama).
BalasHapusmas, kasih link donlodnya donk
BalasHapusaahh... gak bener ni brita.. la gambarnya di dalam hendphon ... kok di tulis di dalam mobil
BalasHapusPERTAMAX mana Y???
BalasHapusPNS=Pekerja Nasional Sex???
BalasHapus