12 November 2010

Bukti Foto Hamka Yandhu Keluar Dari Penjara

Bukti  Foto Hamka Yandhu Keluar Penjara (Eksklusif)

Pria mirip Hamka Yandhu terpidana kasus korupsi, berjalan meninggalkan ruang kedatangan Bandara Hasanuddin Makassar, Rabu (10/11/2010), setiba dari Jakarta dengan Garuda nomor penerbangan GA 610. Hamka Yandhu asli sebagai terdakwa saat menjalani sidang kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Indonesia Miranda Goeltom di Pengadilan Tipikor, jakarta Selatan, 17 Mei 2010. Hamka divonis dua tahun enam bulan penjara dan denda Rp 100 juta.

Bukan cuma Gayus Tambunan saja yang bisa melenggang bebas dan keluar penjara. Terpidana 2,5 tahun kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Indonesia Miranda Goeltom, Hamka Yandhu juga diduga keluar penjara dan pulang kampung ke Makassar.

Wartawan Tribun Timur secara eksklusif memergoki orang yang mirip Hamka Yandhu di Bandara Hasanuddin Makassar, Rabu (10/11/2010). Orang yang diduga mirip Hamka itu ditemani seorang perempuan yang diduga pula istrinya.

Hamka yang dikonfirmasi Tribunnews.com mengaku. Hamka mengakui dirinya keluar dari rutan sejak Rabu (10/11/2010) petang kemarin. Melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta, Hamka terbang menumpangi pesawat Garuda Indonesia GA 610, menuju Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar.

Selama di kedua bandara internasional itu, Hamka mengakui mengenakan topi seperti tampak tengah menyamar. "Ya, saya pakai topi. Tapi, di pesawat terkadang saya buka," ujar Hamka

Dari mulai bandara Soekarno-Hatta, di dalam pesawat, hingga tiba di bandara Sultan Hasanuddin, Hamka mengaku keberadaannya terendus seorang wartawan Tribun Timur. Dan Hamka sempat menyapa wartawan tersebut. Wartawan tersebut melihat Hamka merubah penampilannya dengan memakai topi dan jaket di toilet bandara Sultan Hasanuddin dan tampak gelisah.

Terpidana kasus suap cek perjalanan (travellers cheque), mantan anggota DPR RI, Hamka Yandhu mengakui dirinya keluar dari penjara Rutan Salemba, Jakarta, untuk menghadiri acara 40 hari wafatnya Ibundanya di Bone, Sulsel, selama dua hari


Sumber : http://www.tribunnews.com/2010/11/11/bukti-foto-hamka-yandhu-keluar-penjara-eksklusif

3 komentar:

  1. makanya matiin ajah tuh para kopurtor biar nggak bisa keluar masuk penjara....pada siapa lagi akan rakyat percaya....

    BalasHapus
  2. Setujuuu, malah kalo perlu hapuskan hukum di indonesia gak usah pake sidang langsung aja tembak mati kayak jaman orba dulu

    BalasHapus
  3. rajam aja..............

    BalasHapus

Related Posts with Thumbnails