Masih ingat engga berita kami tentang hak warga negara Finlandia tentang koneksi internet?? Per 1 Juli , undang-undang tersebut akan resmi dikeluarkan yang artinya per 1 Juli setiap warga Finlandia berhak mendapatkan koneksi internet minimal 1 Mbps dimanapun mereka berada termasuk di daerah terpencil.
Undang-undang ini sekaligus mengharuskan bahwa setiap penyedia jasa internet wajib memberikan layanan koneksi internet minimal 1 Mbps dan kalau tidak, bisa saja mereka dituntut karena koneksi internet 1 Mbps sudah menjadi bagian dari hak warga negara disana.
Hal ini mungkin terdengar aneh tetapi Finlandia akan menjadi negara pertama di dunia yang membuat sebuah koneksi internet menjadi salah satu hak warga negara.
Seperti kami informasinya juga di berita sebelumnya, pada tahun 2015 nanti, undang-undang yang ada akan diubah yaitu kecepatannya minimal 100 Mbps untuk setiap warga negara.
Sebenarnya hal ini juga hampir diikuti oleh Inggris dimana mereka mencoba membuat hal yang sama untuk tahun 2012 agar warga negara minimal mendapatkan koneksi internet 2 Mbps tetapi ternyata gagal.
Nah, kalau sampai ada negara yang membuat sebuah koneksi internet itu menjadi sebuah hak warga negara, itu artinya mereka menyadari koneksi internet (yang juga cepat) itu sangat penting untuk kemajuan bangsa. Bagaimana dengan pemerintah kita??
sumber :http://alisalvation.blogspot.com/2010/07/contoh-negara-canggih-di-dunia-setiap.html
klo di indo kayaknya mesti nunggu beberapa puluh tahun lagi dech..........
BalasHapuswah kalo di indo belum tentu bisa.... yang ada aja lemot blas... di kota aja masih ada yang nggak tau apa itu internet....
BalasHapusbetul ... betul ... betul...
BalasHapushadoooooooooooooooooooh indonesia mau TIRU-TIRU
BalasHapusngimpi kaleeeee
masih banyak hal yg lebih penting yg harus di perbaiki pemerintah,,,rakyat saja blm merasa sejahtera bagaimana mungkin hak koneksi terlaksana kalo hak hak lain masih jauh dari harapan
BalasHapus