30 Mei 2012

Menari Bersama di Pesta Pernikahan, 6 Orang Dihukum Mati

Hanya karena menyanyi dan menari di pesta pernikahan, empat wanita dan dua pria Pakistan dijatuhi hukuman mati. Hukuman ini dijatuhkan karena mereka menyanyi dan menari bersama-sama dalam satu ruangan.

Seperti dilansir olehSydney Morning Herald, Selasa (29/5/2012), majelis ulama setempat mengeluarkan keputusan tersebut setelah rekaman video yang menunjukkan keenam warga Pakistan tersebut menyanyi dan menari bersama menyebar di masyarakat. Video tersebut diambil oleh seseorang dengan telepon genggam dalam acara pernikahan di desa terpencil di Distrik Kohistan, sekitar 176 km dari Islamabad, ibukota Pakistan.

Otoritas Pakistan telah membenarkan hal tersebut. Menurut mereka, majelis ulama setempat memerintahkan agar 6 orang tersebut dihukum karena menyanyi dan menari bersama di Desa Gada. Padahal, di wilayah tersebut berlaku peraturan adat istiadat yang memisahkan pria dan wanita dalam pesta pernikahan.

"Ulama setempat mengeluarkan keputusan untuk menghukum mati empat wanita dan dua pria yang ada dalam video tersebut," ujar Kepala Kepolisian setempat, Abdul Majeed Afridi.

"Diputuskan bahwa prialah yang akan dihukum mati terlebih dulu, tapi mereka melarikan diri jadi saat ini yang wanita masih aman. Saya telah mengirim tim khusus untuk menangkap mereka dan saya sedang menunggu kabar lebih lanjut," imbuhnya, sembari menambahkan keempat wanita yang dihukum mati saat ini menjadi tahanan rumah.

Lebih lanjut, Afridi menyebut, kasus ini sebagai bentuk pertikaian sengit antara dua suku. Dia sendiri mengakui, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa para pria dan wanita tersebut berbaur dalam satu ruangan saat pesta pernikahan tersebut.

"Mereka semua terlihat terpisah dalam video. Saya telah melihat videonya di telepon genggam saya sendiri. Video itu menunjukkan empat orang wanita bernyanyi dan seorang pria menari secara terpisah dan kemudian terlihat seorang pria lainnya tengah duduk dalam adegan yang terpisah," terangnya.

"Ini adalah pertikaian antar suku. Video ini telah direkayasa untuk memfitnah salah satu suku," tandas Afridi.

Diketahui bahwa menurut catatan Komisi HAM Pakistan, sedikitnya 943 perempuan dibunuh karena dianggap mencemarkan nama baik dan kehormatan keluarga. Statistik ini menunjukkan bahwa kaum perempuan di Pakistan masih diperlakukan seperti layaknya warga kelas dua.



sumber

8 komentar:

  1. ketat banget yah peraturannya .. :)
    di indonesia cuma bisanya demo . huph :(

    BalasHapus
  2. kasihan banget , lagi seneng2 tiba2 dapet hukuman mati ...:(

    BalasHapus
  3. astagfirulloh,
    konon bahwa di neraka sana akan banyak dipenuhi oleh para pemimpin (pemimpin negara/pemimpin suku) yang dzalim serta para pendeta/ulama/pembuka agama dan hakim yang lalai. kayak nya bener deh

    BalasHapus
  4. yg wanita belum bisa di hukum mati, coz yg pria nya belum di tangkep....

    BalasHapus
  5. semoga 2 pria yg melarikan diri ga tertangkap....sadis bgt yah

    BalasHapus
  6. wah kesian sekali,
    kalo udh ditangkep mau diapain?

    BalasHapus

Related Posts with Thumbnails