Aksi politisi ini terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Polman, Selasa (3/8/2010). Atas perbuatannya, jaksa penuntut umum (JPU) M Syukur menuntut Khaerul selama lima tahun penjara karena terbukti menjual istrinya untuk membayar utangnya yang bertumpuk. Ia dijerat Pasal 8 Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Saudara sepupu ND yang bernama Najar mengatakan, tingkah laku Khaerul memang aneh setelah gagal menjadi anggota Dewan. Kebobrokan Khaerul yang setiap hari berprofesi sebagai makelar motor semenjak gagal menjadi anggota Dewan tersebut mulai terbongkar setelah ia menikahkan Gapur, saudara kandung ND.
"ND mulai menceritakan permasalahan yang menimpa rumah tangganya. Ia berkata kepada Gapur bahwa Khaerul sering kali memaksa dirinya untuk melayani laki-laki dengan tarif Rp 500.000. Itu agar utang-utangnya dengan orang lain terbayar," kata Najar meniru perkataan ND saat mengadu ke saudaranya.
Ditanya soal kehidupan sehari-hari Khaerul dan ND, Najar menuturkan, selama ini kehidupan keduanya rukun-rukun saja. ND setiap hari menjual pulsa dan masih kuliah di salah satu perguruan tinggi di Sulbar, sedangkan Khaerul bekerja sebagai makelar motor. Namun, setelah gagal menjadi anggota Dewan, Khaerul berubah.
"Sudah mencalonkan diri jadi anggota Dewan baru tingkah lakunya berbeda dari sebelumnya, hingga ia menjadikan istrinya sebagai PSK," ujar Najar.
Saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Polman, Khaerul memang meminjam uang untuk membiayai kampanyenya. Namun, impian Khaerul kandas. Perolehan suara Khaerul tak cukup untuk mengantarnya duduk sebagai anggota Dewan yang terhormat.
Khaerul pun bingung mencari cara agar bisa mengembalikan uang yang dipinjamnya tersebut. Dan entah dari mana datangnya, dia tahu-tahu memiliki ide untuk menjual istrinya yang memang masih berusia muda. ND pun dipaksa menjadi PSK dengan tarif Rp 500.000 sekali kencan.
Rupanya ND tidak terima dijadikan sapi perahan suaminya. Diam-diam, dia melaporkan Khaerul ke polisi. Tanpa menunggu lama, polisi segera menangkap pria bejat tersebut. "Khaerul mengancam akan membunuh ND jika kemauannya tidak dituruti. Bukti-bukti kami sudah cukup berdasarkan pengakuan saksi-saksi yang pernah 'menyewa' ND," ujar JPU Syukur.
Sumber : kompas.com
Anjing!!!
BalasHapusbreng-X !!!
BalasHapus