Polisi kembali menggelar reka ulang peristiwa kecelakaam maut yang menewaskan 9 pejalan kaki di Tugu Tani, Jakarta Pusat, Sabtu (18/2/2012). Dalam kasus kecelakaan yang terjadi pada 22 Januari itu, Afriyani ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga rekannya yang saat itu berada di dalam mobil Daihatsu Xenia yang dikendarainya.
Polisi menggelar rekonstruksi di depan Halte Tugu Tani, Jakarta Pusat. Jhoni Hutapea/detikcom
Rekonstruksi ini dilakukan pukul 08.00 WIB. Jhoni Hutapea/detikcom
Rekonstruksi digelar jajaran Sub Direktorat Pembinaan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, ditambah tim identifikasi, Samapta, serta Provos. Jhoni Hutapea/detikcom
Polisi memperagakan proses dievakuasi korban kecelakaan maut. Jhoni Hutapea/detikcom
Korban kecelakaan dibawa ke RSCM dan RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Jhoni Hutapea/detikcom
Beberapa polisi memperagakan proses evakuasi korban kecelakaan maut. Jhoni Hutapea/detikcom
Korban yang diperankan sejumlah orang tampak bergelimpangan di tengah jalan. Jhoni Hutapea/detikcom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar