Hukuman Afriani 'Xenia Maut' Vs Pengemudi Mabuk di Luar Negeri
Kasus pengemudi mabuk yang menabrak pengguna jalan seperti yang terjadi pada kecelakaan maut di jalan Ridwan Rais Jakarta Pusat ternyata juga pernah terjadi di Luar Negeri. Ada beberapa kasus yang mirip dengan yang dilakukan Afriani Susanti, pengemudi Xenia ‘Maut’ yang menewaskan sembilan orang itu.
Lantas bagaimana hu...kuman untuk pengemudi mabuk yang menewaskan nyawa orang lain itu di luar negeri? Inilah sejumlah peristiwa pengendara mabuk yang menewaskan orang lain berikut hukumannya.
Juli 2009
Pengadilan ChengDu menjatuhkan hukuman mati kepada Sun Weiming, Juli 2009. Ini adalah kali pertama pengemudi mabuk divonis mati di China. Weiming dianggap membahayakan keselamatan public karena mengendarai mobil dalam keadaan mabuk, terlibat kecelakaann dan menewaskan empat orang. Pada pengadilan banding hukumannya dibatalkan menjadi seumur hidup
7 Juni 2010
Pengadilan Houston menjatuhkan vonis terhadap John Jacob Winne dengan hukuman 30 tahun penjara karena terbukti menabrak remaja 13 tahun yang baru turun dari bus sekolah. Investigasi polisi menyatakan John dalam keadaan mabuk ketika mengendarai kendaraan.
8 Juni 2010
Sebuah pengadilan di Provinsi Zhejiang, China menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup pada Yang Shunzhong, anggota kongres di kota Taizhou. Shunzhong yang tengah mabuk mengendarai BMWnya menabrak belasan orang, mengakibatkan empat orang tewas dan delapan luka berat.
22 Desember 2010
Andrew Thomas Gallo (23) dari San Gabriel, California menerima hukuman maksimum setelah juri menyatakan dia bersalah atas dakwaan pembunuhan kejahatan mengemudi mabuk dan dua kejahatan lainnya. Dia dihukum 51 tahun penjara setelah mabuk dan terlibat kecelakaan. Menewaskan atlet Bisbol Nick Adenhart, Cortney Stewart(20) mahasiswa di California State University di Fullerton dan mahasiswa hukum Henry Pearson.
20 Januari 2012
Pengadilan di San Antonio menghukum Sandra Briggs (59) dengan vonis penjara 45 tahun. Briggs dalam kondisi mabuk ketika menabrak mobil, menyebabkan petugas kepolisian San Antonio, Sergio Antilon tewas 15 hari setelah dirawat.
Beginilah potret ketidakadilan hukum di Indonesia
Hukum di Indonesia masih takut dengan yang dinamakan HAM,padahal negara yang paling getol mengkampanyekan HAM berani memberikan hukuman yang berat bagi orang yang melanggar hukum...Apakah bapak yang ditinggal mati anaknya karena ikut tertabrak meminta supaya sang pelaku dihukum mati itu melanggar HAM?
BalasHapusHAM di indonesia malah disalah gunakan gan, jadi org2 malah bertindak semena2, kacau bgt dah
HapusHukum Indonesia itu tunduk dengan uang dan jabatan tp tidak akan berpihak dengan rakyat kecil. Tapi ingat hukum ALLOH, entah yg melakukan bahkan yg terlibat dalam memutuskan hukuman yg tidak adil itu sendiri. Semua ada balasannya dan pasti setimpal, tidak didunia ya diakhirat. Cam kan baik2 wahai hukum di Indonesia!!!
BalasHapusKetidakadilan hukum bagi pengemudi mabuk di Indonesia bisa mungkin disebabkan oleh belum adanya aturan hukum yang menetapkannya..
BalasHapusHUKUM MATI....PEMABUK....SAMPAH MASYARAKAT
BalasHapusHUKUM MATI KOMENTATOR....HA...HA...
BalasHapussetuju om,,,,
HapusApakah kalian bakalan terus nge-post artikel cuma buat manas-manasin kasus yang ada tanpa kasih solusi??
BalasHapusintinya ASAL KAN BANYAK UANG AJA! pasti hukuman jadi ringan.. hha
BalasHapusbabi gendut itu disembelih sj utk makanan harimau2 yg lg kelaparan di taman safari dlm perayaan cap go meh ..sayang judge bao lahirnya terlalu awal n lahir di china klo disini gwbisnis peti mati deh krn jangankan teroris jalanan ky babi gendut ini n koruptor ,mantu raja sj dipancung lho
BalasHapusSetuju Om..
Hapusmantap gan
Hapuslantas, dimana HAM orang'' yang diseruduk 'banteng' ini?
BalasHapusapakah korban yang udah meninggal itu sudah tidak punya Hak Asasi?
Mao tw ngak kenapa curi ayam dan curi bawang hukumannya lebih berat, krna namanya juga nyuri, jadi ngak ada duit buat nyogok.! Kalo si gendut ini mah asalkan tajir, udh tenang.!
BalasHapuspokoknya harus di hukum seberat"nya...
BalasHapusseberat badan nya...
gkgkgk
hukum di Indonesia = Omong Kosong
BalasHapus