Semua terungkap dalam rekaman video amatir seorang mantan napi kasus pemalsuan dokumen, Syaripudin S Pane, yang sempat menghuni empat bulan penjara tersebut 2008 lalu.
Video yang dibuat dalam 27 penggalan tersebut menyorot tiap sudut yang ada di dalam penjara. Syaripudin sendiri sempat menghuni Blok K yang merupakan blok yang khusus dihuni para napi korupsi, dari mulai pejabat pemerintah sampai dengan pejabat perusahaan yang tersandung kasus korupsi.
"Harga yang dibanderol di Blok K Rp 30 juta sampai dengan pembebasan. Setiap bulan penghuni wajib mebayar uang kebersihan, keamanan, dan listrik sebesar Rp 1,25 juta," kata Syaripudin saat ditemui di kediamannya di Jl Pintu 2 TMII, Makasar, Jakarta Timur, Senin (15/11).
Dari penggalan rekaman video tersebut, Blok K memiliki beberapa kamar khusus narapidana. Syaripudin menunjukan beberapa penghuni seperti Nurdin Halid dan Said Agil pernah menghuni blok tersebut. Berbeda dengan blok biasanya, tidak ada teralis di blok peninggalan belanda.
Pintu setiap ruangan laiknya sebuah pintu kayu rumah. Di dalamnya terdapat fasilitas AC, kulkas, dispenser, TV. Blok tersebut juga memiliki lapangan badminton yang biasa digunakan untuk penghuni bermain tenis meja. Di area tersebut terdapat fasilitas gym dan karaoke yang bisa digunakan penghuni blok.
"Kalau ada orang mau ke sana harus melewati beberapa petugas keamanan. Petugas itu juga merupakan napi-napi di sana," tutur Syaripudin.
Setiap penghuni di area itu dipersilakan memiliki pembantu untuk memasak atau membersihkan kamar. Ada juga tukang cuci pakaian. Untuk pembayaran gaji tergantung kesepakatan pekerja dan para majikannya.
"Semua yang bekerja di blok adalah napi," katanya.
Menurut Syaripudin, blok khusus koruptor dan dibandrol Rp 30 juta itu kini sudah masuk ke lingkungan Lapas Salemba. Sementara mereka yang menempati ruangan tersebut dialihkan ke lantai dua penjara yang biasa digunakan oleh para staf dan karyawan Rutan Salemba.
Sementara itu Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM), Sihabuddin, mengaku tidak tahu menahu mengenai video kehidupan di balik Rutan Salemba yang direkam oleh mantan napi, Syaripudin S Pane. Namun Sihabudin menjamin akan menseriusi kasus ini.
"Kita akan kaji informasi tersebut. Saya telusuri seberapa jauh kebenarannya, Insya Allah akan saya sikapi," kata Sihabuddin usai acara pisah sambut pejabat Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, di Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (15/11).
Inilah Video Kehidupan dibalik Rutan Salemba yang kontroversial itu:
Ini juga videonya sebagaimana dimuat Vivanews.com:
sumber
pantesan ga ada epek jera atau takut nya
BalasHapusmakanya hukuman mati solusinya
biar para koruptor berpikir dua kali dalam melakukan tindak tanduk nya
setuju sama anonim di atas hukum mati dan kekayaannya disita
BalasHapusSekarang kalian dipenjara masih bisa bebas karna masih punya uang tp pengadilan terakhir di akhirat ginama? Uang bisa bantu kah? Ingat itu aja deh, udah bkn susah orang lain, korupsi uang rakyat eh dihukum penjara msh pada enak2an aja. Hukum dunia bisa kalian tebus dengan uang, hukum ALLOH akan seadil adilnya...
BalasHapusikutilah hkuman islam (syari'at Islam)
BalasHapusPergunakanlah qisash
cambuk
dan lain sebagainya..
karena itulah yg seharusnya di pakai di negara Islam seperti Negara kita...
hukuman bagi koruptor di indonesia adalah....PANCUNG !
BalasHapus