8 Januari 2011

Ariel Dituntut Lima Tahun Penjara

ariel
Ariel Peterpan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ariel Peterpan lima tahun penjara, denda sebesar 250 juta rupiah, dan subsider selama tiga bulan kurungan. Hal ini dituturkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rusmanto setelah persidangan usai di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/1/2011) siang.
"Yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan menjadi isu nasional, kedua dalam video perbuatan asusila tersebar melalui internet dan dapat diakses hingga ditonton oleh masyarakat. Ketiga dalam persidangan, terbukti sebagai pelaku dan pemeran video yang bermuatan asusila hingga tersebar secara nasional. Dia juga menjadi publik figure yang menjadi idola khusus generasi muda tidak dapat memberikan panutan, contoh baik kepada generasi muda, terdakwa tidak mengakui dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan dipersidangan. Terdakwa tidak menyesali perbuatan,"ujarnya.
Sedangkan yang meringankan Ariel adalah terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa masih muda dan diharapkan masih bisa memperbaiki perbuatannya. Pasal yang dituntutkan adalah pasal 29 junto pasal 4 ayat 1 UU no 44 2008 pornografi, dijuntokan pasal 56 KUHP. Tuntutan ini dirasa lebih ringan ketimbang pasal ancaman yang telah di dakwakan oleh Ariel yakni 12 tahun penjara.

Sumber : http://ilhamseptian.blogspot.com/2011/01/ariel-dituntut-lima-tahun-penjara.html

6 komentar:

  1. ksihan...
    tolong kunjungi blog saya. http://mencoba-sukes.blogspot.com/

    BalasHapus
  2. wah edsi "maen" di tahanan segera keluar neh.....
    kasian luna maya nahan mpe 5 tahun.....
    kalo gak kuat, sini tak puaskn.....

    BalasHapus
  3. aneh ya aku bingung ama hukum di indonesia bedanya apa ya koruptor ama pemeran video porno? kok hukuman nya berat video porno ya? padahal dulu pernah ada kasus video anggota dpr ama maria eva tp gak ada kabarnya atau hukum nya. padahal dari jaman aku kuliah dulu pemuda pemudi dah banyak yg rusak mulai dari video bandung lautan asmara atau cinta ya? perkosaan dimana-mana. apa mungkin ini kepintaran pemerintah menutupi kasus2 besar ama kasus2 ariel? karna pemerintah tahu kalau menyangkut agama pasti masyarakat heboh padahal pemerintahan sekarang lebih menakutkan dari jaman soeharto kurasa begitu karna didesaku yg minim internet gak heboh tuh tentang video porno tapi heboh tentang bagaimana biar besok bisa makan karna semua serba mahal.pemerintah gak peduli nasib warga miskin.

    BalasHapus
  4. begitulah hukum di negara kita...BOBROK>>>

    BalasHapus
  5. yang penting dihukum dari pada ngga samasekali

    BalasHapus
  6. kapoooooooooooooooooook loh

    BalasHapus