10 November 2010

Di Sel, Transaksi Gayus Tambunan Rp 50 Juta


Gayus Halomoan Tambunan, tersangka kasus mafia pajak, menunggu sidang dimulai di ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/9/2010). Sidang perdana ini mengagendakan pembacaan dakwaan.


Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum mengendus aliran dana mencurigakan dari rekening terdakwa mafia hukum Gayus Halomoan Tambunan. Meski saat ini ia ditahan di rumah tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, rekeningnya tetap aktif.

Plt Sekretaris Satuan Tugas Yunus Husein menyatakan ada transaksi yang keluar dari rekening Gayus saat ia dipenjara. Jumlah transaksi itu pun lumayan besar. Yunus menyebut ada aliran dana sebesar Rp 50 juta per bulan.

Namun, Yunus belum mau blak-blakan ke mana saja aliran dana ini mengalir. Karena temuan ini pula, Satuan Tugas akan mengadakan rapat untuk membahas temuan ini. "Kami akan mengecek apa benar ia keluar dan melakukan transaksi," ujar Yunus yang juga Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Rabu (10/11/2010).

Nama Gayus kembali mencuat belakangan ini setelah seorang lelaki yang mirip dengannya diketahui menonton pertandingan turnamen tenis internasional di Nusa Dua, Bali, Jumat (5/11/2010). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengaku tidak memberikan izin kepada Gayus untuk keluar dari rumah tahanan itu.

Polisi tengah mengusut kasus ini. Dari pemeriksaan sementara, polisi menemukan sembilan penjaga rumah tahanan melanggar kode etik kepolisian.


Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2010/11/10/15380246/Di.Sel..Transaksi.Gayus.Rp.50.Juta.Per.Bulan-5

1 komentar:

  1. pemerinah dan aparat penegak hukum, tidak ada yang bisa di percaya

    BalasHapus