Rencana Pemerintah yang akan menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) pada tahun 2011 nanti sebesar 15% batal dilakukan. Karena semua fraksi di Komisi VII semuanya satu suara menolak rencana Pemerintah menaikkan TDL.
“Telah disepakati opsi A, yakni utang subsidi 2009 sebesar Rp4,6 triliun ditangguhkan, tidak diberikan pada 2011. Dengan tidak ada penambahan subsidi dan kenaikan TDL,” ujar Ketua Komisi VII DPR, Teuku Riefky Harysa di Jakarta, Kamis (23/09) malam kemarin.
Para jajaran Kementerian ESDM khususnya PLN merasa bahwa dengan alokasi dana Rp 41,02 Trilliun masih kurang untuk kebutuhan PLN. Untuk itulah tahun depan PLN rasanya harus lebih berjuang keras untuk memenuhi kebutuhannya.
Dia menjelaskan bahwa alokasi subsidi listrik dalam nota keuangan RAPBN 2011 sebesar Rp41,02 triliun, dengan asumsi, subsidi listrik berjalan 2011 sebesar Rp36,4 triliun, hutang subsidi listrik 2009 Rp4,6 dan menaikan TDL pada per 1 januari 2011 sehingga mendapatkan tambahan sebesar Rp12,7 triliun.
“Agar tidak perlu menaikan TDL maka harus dilakukan upaya menekan Biaya Pokok Penyediaan (BPP),” ujar Darwin.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan salah satunya adalah dengan penghematan dan pemanfaatan lain. Sampai saat ini hanya bisa memperoleh keuntungan Rp 8,1 trilliun, berarti masih ada Rp 4,6 triliun yang ditangguhkan tersebut.
Untuk itulah pihak Kementerian menawarkan beberapa opsi solusi untuk menutupi kekurangan tersebut kepada komisi VII, yakni dengan menangguhkan hutang subsidi 2009 atau menambah subsidi dan yang terakhir dengan menaikan TDL 5,4 persen per Januari 2011.
Dan akhirnya para anggota DPR pun menyepakato opsi pertama, menangguhkan hutang subsidi tahun 2009, sehingga TDL tidak jadi dinaikkan.
Sumber : http://kampungtki.com/baca/19350
Tidak ada komentar:
Posting Komentar