27 September 2010

Parah, Komisaris Polisi Cabuli Bocah Kecil

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendapat pengaduan mengejutkan. Seorang bocah berusia 10 tahun datang melapor telah dicabuli oleh seorang komisaris polisi di Kalimantan Barat, Jumat (24/9/2010).

Ditemani sang Ayah, Djuhendra, si bocah berinisial C, membeberkan pelecehan seksual yang ia alami. C telah tiga kali dicabuli oleh seorang oknum komisaris polisi berinisial BK.

"Kejadiannya di tiga tempat berbeda. Anak saya dipegang dadanya, celananya diturunkan, dan dipaksa memegang kemaluan oknum polisi tersebut," kata Djuhendra kepada Tribunnews.com menirukan pengakuan anaknya.

Belakangan diketahui, ibunda C memiliki hubungan khusus dengan oknum komisaris polisi tersebut. Jalinan asmara bermula saat ibunda C, YY alias Ayen, bercerai dengan Djuhendra, ditangkap karena kasus perjudian.

"Mantan istri saya pernah ditahan di polda karena kasus penjudian pada Februari 2007. Pada saat itulah dia berkenalan dengan BK," lanjut Djuhendra.

Djuhendra sempat melaporkan kasus pencabulan ini ke Polda Kalimantan Barat. Namun, ia malah dijadikan tersangka atas pencemaran nama baik polisi.

"Saya harap KPAI menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan untuk saya dan putri saya," terang Djuhendra.

Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2010/09/25/01053734/Komisaris.Polisi.Diadukan.Cabuli.Bocah

1 komentar:

  1. jangan heran bozz d negara ini hukum alam yang berlaku...
    dia yg kuat maka dia yg brjaya...
    sungguh miris :(

    BalasHapus