1 September 2010

Bocah Pencuri Dari Indonesia


INILAH.COM, Pasuruan Muhammad Izul Arroby (14) bocah tak lulus SMP asal Desa Kraton, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan ini membuat polisi geleng-geleng kepala. Betapa tidak, meski telah 30 kali mencuri, namun ia hanya dua kali tertangkap.

Kepada petugas, saat diinterogasi bocah yang masih bau kencur itu mengaku, setelah berhasil membobol rumah warga, uang hasil curiannya tersebut kemudian selalu ia gunakan untuk berfoya-foya dan pesta bersama teman-temannya. Sebab, dengan cara seperti itulah dia hidup selama ini.

"Uang hasil curian sebesar Rp2,4 juta dari aksi pencurian yang terakhir ini pada 27 Agustus, yang di rumah Norma Susanti, kemudian tersangka belikan dua HP bermerek Samsung 970 dan Nexian Indosat. Sementara sisanya, ia gunakan untuk foya-foya," kata AKP Ponasit Kasat Reskrim Polresta Pasuruan, Selasa (31/8).

Ia menambahkan, untuk memberikan efek jera polisi terpaksa menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP, tentang pencurian. Meskipun demikian, tersangka tetap akan diperlakukan berbeda dari umumnya pelaku kriminal sesuai dengan UU nomor 3 tahun 1997 tentang pengadilan anak.

"Akibat perbuatannya itu, tersangka Izul diancam dengan hukuman pidana kurungan penjara diatas 5 tahun," pungkas AKP Ponasit.


Sumber : inilah.com

2 komentar:

  1. Waduh itu masih ingusan aja udah canggih gitu gimana kalo udah gede... ga kebayang gw...

    BalasHapus
  2. udah gedenya nih anak kalau nggak jadi pejabat, jadi markus atau calon anggota DPR. :)

    BalasHapus