29 Juli 2010

Siswi SMA Ditelanjangi, Diinterograsi Sambil Digerayangi Polisi

ilustrasi

GRESIK, KOMPAS.com — Jajaran Polres Gresik tercoreng oleh ulah seorang anggotanya, Briptu GWK, yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) di Mapolsek Dukun. Polisi muda itu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Maya (nama samaran), gadis berusia 16 tahun yang juga siswi sebuah SMA di Dukun.

Akibat dugaan pelecehan seksual itu, kini Maya menjadi pendiam dan bahkan mengalami trauma apabila berhadapan dengan orang yang tidak dikenalinya. Sementara itu, oknum polisi tersebut kini sedang diperiksa di Mapolres Gresik.

Informasi yang dikumpulkan Surya menyebutkan, kasus ini bermula ketika korban tengah berpacaran dengan kekasihnya di pertigaan Desa Petiyen, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, pada malam akhir pekan lalu. Tiba-tiba keduanya dikagetkan dengan kedatangan anggota kepolisian yang tengah berpatroli.

Sejoli itu lantas dibawa ke Mapolsek Dukun untuk dimintai keterangan. Semula pemeriksaan berjalan wajar. Saat Briptu GWK datang, ia langsung meminta Maya untuk melucuti pakaiannya.

Karena diperintah polisi berpakaian seragam, korban takut dan menuruti saja, sampai akhirnya ia hanya mengenakan pakaian dalam di hadapan oknum polisi tersebut. Melihat tubuh molek, oknum polisi itu lalu mendekat dan menggerayangi bagian vital tubuh korban.

Puas menggerayangi, oknum petugas itu akhirnya melepaskan kedua remaja tersebut karena tidak memiliki landasan hukum untuk menahan keduanya. Begitu sampai di rumah, korban yang semula periang itu berubah menjadi pendiam. Demikian juga saat di sekolah. Korban selalu menghindar bergaul, terutama dengan teman lelakinya.

Tingkah laku korban ini akhirnya diketahui teman-temannya. Tampaknya karena tidak kuat menahan beban psikologis, korban kemudian menceritakan kasus yang dialaminya. Cerita korban inilah yang lantas menyebar luas ke masyarakat.

Koordinator Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Gresik Nur Khosiah membenarkan adanya kabar tentang kejadian itu. Namun, dia belum menerima laporan secara resmi dan permintaan bantuan pendampingan yang diajukan korban ataupun keluarganya.

“Secara lisan, mereka (korban) memang sudah menghubungi kami, namun pemberitahuan tertulis belum kami terima. Mereka berjanji datang hari ini (kemarin, Red) ke tempat kami. Jika sudah kami terima, kami akan laporkan kasus ini ke Polres Gresik,” kata Nur Khosiah melalui telepon selulernya, Jumat (5/3/2010).

Ketika dihubungi Surya, Kapolres Gresik AKBP Rinto Djatmono membenarkan adanya kasus yang menyangkut anggotanya. “Yang bersangkutan sekarang tengah diperiksa Unit P3D (Pelayanan Pengaduan dan Penegakan Disiplin),” ujarnya.

Kapolres menambahkan, korban juga diperiksa di unit P2A (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satuan Reskrim Polres Gresik, Jumat malam.

Meski pemeriksaan terhadap anggotanya belum tuntas, mantan Kapolres Nabire, Papua, ini sudah bisa mengungkapkan bahwa kejadian bermula ketika korban dan kekasihnya berpacaran di sebuah jalan di Desa Petiyen, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan. Saat itu, keduanya dipergoki petugas dari Polsek Solokuro yang tengah berpatroli kawasan di perbatasan Gresik-Lamongan tersebut.

Setelah sempat diperiksa di tempat, akhirnya keduanya diserahkan ke Polsek Dukun karena keduanya tercatat sebagai warga Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik. Tatkala diperiksa di Mapolsek Dukun inilah, ujar Kapolres, anggotanya diduga melakukan perbuatan yang melecehkan tersebut.

Kendati Briptu GWK diperiksa, yang bersangkutan belum ditahan. Sebab, tahanan yang merupakan sanksi itu baru dikenakan setelah yang bersangkutan secara resmi dinyatakan bersalah dalam sidang hukuman disiplin (kumplin).

“Sidang kumplin baru akan digelar setelah berkas perkaranya selesai,” tambah Rinto Djatmono. Mengenai sanksi terhadap anggotanya itu, Kapolres yang alumnus Akpol 1991 itu memastikan ada tindakan tegas, tergantung derajat kesalahannya.

“Nanti akan kita lihat hasil pemeriksaan. Sanksi yang dijatuhkan akan didasarkan pada kesalahan yang dibuat,” tukas AKBP Rinto Djatmono.

Sumber: kompas.com

31 komentar:

  1. kalo sepasang kekasih lagi berpacaran, apa urusannya ama lu orang2 berseragam?
    tugas lu kan mengamankan !!

    BalasHapus
  2. bisanya melindas rakyat saja....

    BalasHapus
  3. sontoloyo memang oknum polisi.Kok ngga nyadar sedang ramainya kasus pelecehan sexual dimana-mana dan ketangkep ?

    BalasHapus
  4. emg anjing tu polisi

    BalasHapus
  5. najis! gak guna orang-orang berseragam itu sekarang!

    BalasHapus
  6. Kian buruk saja citra polisi di mata masyarakat, seharusnya ditindak tegas oknum polisi bejat yang seperti itu! rasanya sudah banyak kasus serupa tapi mengambang hanya karena keadilan hukum tidak pernah ditegakkan......

    BalasHapus
  7. asingkan ke negri antah berantah orang kek gni, biar kapok siah

    BalasHapus
  8. gila yah,,
    ktanya polisi melindungi masyarakat,,tpi kalau gtu caranya yang ada masyarakat mlahan takut..

    BalasHapus
  9. sudah seharusnya jajaran polisi dformat ulang u/ kbaikan dimasa yg akn dtg !

    BalasHapus
  10. susah ye.....bandit berseragam.....

    BalasHapus
  11. ngga bisa liat orang lagi seneng apa, ckckckck~

    BalasHapus
  12. Yupss.. bener, bandit/bajingan berseragam.

    BalasHapus
  13. brcermin donggg..byak polisi juga yg pacaran bahkan kumpul kebo....tp ga ditangkap,priksa,palagi sampai plecehan sksual...

    BalasHapus
  14. polisi macem apa itu, byasanya klo kasusnya kayak gini yang ada malah gak bakal di usut dah secara dya polisi. Hemmm hukum adil cuma teori doang aslinya **********

    BalasHapus
  15. Beginilah nasib rakyat bila polisi masih terus menerima suap,, tidak berpendidikan walau pakek seragam karena seragamnya bisa dibeli.

    BalasHapus
  16. ini namanya polisi cap Semp*k,, kapan bisa maju indonesia klok gini caranya...

    BalasHapus
  17. kalo ketemu hajar saja......................selesai.............
    memang nya dia aja yang punya hukum.........kita juga punya..........

    BalasHapus
  18. Polisi seharusnya menjadi contoh disiplin hukum bagi masyarakat dan pelindung masyarakat. semakin lama citra kepolisian selalu dicoreng oleh pihak kepolisian itu sendiri. Masuk dalam akademi kepolisian seharusnya harus di reformasi ulang, banyak yang keterima polisi melakukan tindakan sogok-menyogok atau suap-menyuap hingga 200jt lebih, lagi pula kebanyakan yang mendaftar di kepolisian kebanyakan bukan dari pelajar yang terdidik dan bermoral waktu SMA nya, kebanyakan malah anak-anak SMA yang nakal, nggak jelas, suka bolos dan tawuran. ya begitulah negeri ini, jika tidak ada kesadaran diri dan reformasi ulang negeri ini akan dihancurkan oleh bangsanya sendiri. Mari kita memperbaiki diri, berdoa kepada Tuhan untuk menyelamatkan keluarga kita, bangsa kita, negeri Indonesia tercinta serta negara lain agar menjadi lebih baik, bermoral, dan bermartabat. Amiiin...

    BalasHapus
  19. aduh tuh polisi,,,, g punya otak bnget y,,, g malu ap me kesatuanya...

    BalasHapus
  20. polisi asuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuu

    BalasHapus
  21. sebelum berbuat pikirkan dulu apa yang akan terjadi

    BalasHapus
  22. bejad tuh polisi, gx nyontoin
    jadi mikir 100x jadi polisi

    BalasHapus
  23. jancok polisi,,,
    kontol,,
    gk da yg bagus jd polisi, jd tukang sampah ja sana,,

    BalasHapus
  24. Terlalu banyak oknum di tubuh kepolisian,, masih pantaskah disebut oknum ??
    atau sebaliknya,, hanya mereka yang berperilaku positif yang pantas disebut oknum...??

    BalasHapus